BAB I
PENDAHULUAN
A. Hubungan
Ilmu-ilmu lain terhadap Bimbingan dan Konseling
Dalam bimbingan dan konseling
terdapat beberapa ilmu yang ikut berpengaruh didalamnya, ilmu-ilmu tersebut
adalah Filosofis, Religius, Psikologis, Sosial Budaya, pedagogis, ilmiah dan teknologi.
1.
Filosofis
Filofofis atau filsafat, dalam kamus Webser New Universal memberikan
pengertian bahwa filsafat merupakan ilmu yang mempelajari kekuatan yang
didasari proses berfikir dan bertingkah laku, teori tentang prinsip-prinsip
atau hukum-hukum alam semesta.[1]
Bisa disimpulkan
bahwa filsafat merupakan pemikiran yang sedalam-dalamnya,
seluas-seluanya, setinggi-tingginya, selengkap-lengkapnya, serta
setuntas-tuntasnya mengenai sesuatu. Tidak ada lagi pemikiran yang lebih dalam,
lebih luas, lebih tinggi, lebih lengkap dan lebih tuntas daripada pemikiran
filosofis.[2]
Sedangkan pelayanan bimbingan dan
konseling merupakan serangkaian kegiatan yang semuanya diharapkan merupakan
tindakan yang bijaksana. Maka dari itu diperlukan pemikiran filosofis tentang berbagai
hal yang berhubungan
dengan bimbingan dan konseling. Pada umumnya pemikiran dan pemahaman filosofis
merupakan hal yang bermanfaat dalam proses bimbingan dan konseling, khususnya
bagi konselor mampu membantu klien
dalam memahami situasi konseling dan dalam pengambilan keputusan yang tepat.
Bimbingan dan
konseling dilakukan oleh, terhadap dan bagi kepentingan manusia. Untuk itu
pandangan
tentang hakikat manusia akan menjadi landasan operasional bimbingan dan
konseling.
Dari hakikat
manusia, manusia antara lain memiliki beberapa unsur, yaitu :
a. Manusia
sebagai makhluk monopluralis atau “wahdatul
anashir”, maksudnya adalah manusia terdiri dari unsur yang menjadi satu
kesatuan, yaitu : unsur jasmani-rohani, berakal, berhatinurani, berpenglihatan,
atau lazim memiliki unsur cipta, rasa dan karsa.
b. Manusia memiliki empat fungsi, yaitu :
·
Sebagai makhluk
Allah.
·
Sabagai makhluk
individu.
·
Sebagai makhluk
sosial.
·
Sebagai “khalifatullah fil ardzi” wakil Allah di
muka bumi.
c. Manusia
mamiliki sifat kelebihan dan kelemahan.
d. Manusia
bertanggung jawab atas perbuatannya.[3]
2. Religius (Agama)
Dalam kaitannya
dengan bimbingan dan konseling
ilmu agama ikut berpengaruh dalam proses bimbingan dan konseling. Dalam
pembahasan lebih lanjut tentang keterkaitan bimbingan dan konseling terhadap
ilmu agama perlu ditekankan dalam tiga hal pokok, yaitu :
a.
Keyakinan bahwa
manusia dan seluruh alam semesta adalah makhluk Tuhan.
b.
Sikap yang
mendorong perkembangan dan perikehidupan manusia berjalan ke arah dan sesuai
dengan kaidah-kaidah agama.
c.
Kemasyarakatan
yang sesuai dan meneguhkan kehidupan beragama untuk membantu perkembangan dan
pemecahan masalah individu.[4]
Konselor yang
telah lama dilingkupi referensi dari barat, besar kemungkinan akan mempengaruhi
perilakunya. Bahkan di mungkinkan
tidak percaya bahwa jika seorang konselor yang muslim akan mengembangkan
konseling secara islami. Padahal ada banyak ayat-ayat al-Qur’an dan
hadits-hadits Rasulullah saw
yang dapat memberikan pedoman konseling terhadap klien.[5]
Contoh ayatnya dalam Q.S Saba’ ayat 28
Artinya : “Dan kami tidak mengutus Engkau ( Muhammad ) kecuali kepada seluruh
umat manusia sebagai penbawa kabar gembira dan peringatan.”
Religius
berkaitan erat dengan unsur-unsur keagamaan. Dalam pembahasannya bagi layanan
bimbingan dan konseling dapat ditekankan pada pokok-pokoknya yaitu :
a.
Manusia Sebagai Makhluk Tuhan Keyakinan bahwa manusia adalah makhluk Tuhan ini
diartikan bahwa manusia itu sendiri harus percaya akan keberadaan Tuhan yang
telah menciptakan segalanya dan diantara semua ciptaan-Nya
itu manusialah yang paling mulia dan paling tinggi derajatnya. Oleh karena itu
manusia harus pintar mengolah kemampuan potensialnya sebagai dorongan untuk
menjalani kehidupan sebaik-baiknya. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan
ketakwaan manusia kepada Tuhan-Nya sekaligus menerapkan segenap kemampuan
positifnya.
b.
Sikap Keberagamaan,
sikap keberagamaan harus dikembangkan
dengan memerhatikan nilai-nilai agama karena sikap keberagamaan menjadi tumpuan
bagi keseimbangan hidup antara dunia dan akhirat. Penyikapan keberagamaan yang
baik dapat dilakukan dengan bersikap tidak merendahkan ataupun mengabaikan
agama, menghayati kaidah-kaidah agama yang kemudian diamalkan sebagai petunjuk
dalam menjalani kehidupannya.
c.
Peranan Agama Dalam kehidupan keberagamaan yang dinamis, peranan agama sangat
penting. Bahkan pada Undang-Undang Dasar 1945 menempatkan agama dalam bab
tersendiri. Dalam bimbingan dan konseling juga diperankan kaidah-kaidah agama,
yaitu berkenaan
dengan hakikat sasaran layanan (klien), serta konteks sosial-budayanya.
Peranan
agama dalam bimbingan dan konseling akan memberikan warna, arah dan suasana
hubungan konseling yang tercipta antara klien dan konselor. Namun seorang
konselor harus dengan berhati-hati dan bijaksana dalam menerapkan peranan agama
terhadap klien yang berlatar belakang agama berbeda.
3.
Psikologi
Arti
dasar kata “psikologi adalah berasal dari bahasa Yunani “Psyche”dan
“Logos”.Psyche,artinya jiwa, sukma, dan ruh. Logos artinya suatu kata
atau bentuk yang mengekspresikan suatu prinsip dalam teologi, logos di gunakan untuk menunjukan
kata Tuhan. Dengan demikian, psikologi
awalnya berarti: kata atau bentuk yang mengungkapkan prinsip kehidupan ,jiwa atau roh . [6]
Konseling merupakan proses dari
psikologi. Konseling merupakan sebuah proses kegiatan membantu, yaitu interaksi
antara konselor dan klien yang merupakan suatu kondisi yang membuat klien
terbantu dalam mencapai perbuatan yang lebih baik. Psikologi juga dapat digunakan
sebagai landasan dalam
konseling yaitu memberikan
pemahaman tentang tingkah laku individu yang menjadi sasaran. Beberapa kajian
yang perlu dikuasai bagi konselor tentang klien : motif dan motifasi, pembawaan
dan lingkungan, perkembangan individu, belajar dan kepribadian.
1.
Motif dan motivasi adalah dorongan yang menggerakkan seseorang bertingkah laku.
2.
Pembawaan dan lingkungan yaitu setiap individu dilahirkan ke
dunia
dengan membawa kondisi mental fisik tertentu, apa yang dibawa sejak lahir itulah
yang disebut dengan penbawaan, masing-masing
individu mempunyai penbawaan dan lingkungan yang tidak sama.
3.
Perkembangan individu tidak terjadi sekali saja akan tetapi bertahap
dan berkesinambungan. Menurut Havighurts definisi tugas perkembangan tersusun
menurut suatu pola tertentu dan secara keseluruhan saling terkait. Dalam melaksanakan tugas pelayanan konselor menghadapi individu yang
sedang berkembang.
4.
Belajar, Balikan dan Penguatan. Belajar merupakan salah satu konsep
yang amat mendasar dari
psikologi, peristiwa belajar dari bentuk-bentuk belajar yang ditandai oleh
perubahan tingkah laku yang amat sederhana sebagai hasil latihan singkat sampai
dengan proses mental tingat tinggi.
5.
Kepribadian ciri seseorang adalah kepribadiannya dalam khasanah psikologi
rumusan yang satu tentang kepribadian masih sulit di capai.
Sebagai
sebuah ilmu yang cukup dinamis perkembangannya, eksistensi psikologi memberikan andil yang besar
dalam mendeskripsikan suatu keadaan atau kejadian yang sering kali dialami oleh
manusia. Ilmu psikologi
merupakan ilmu yang dapat memberikan pemahaman bagi konselor tentang perilaku
individu yang menjadi sasaran layanan ( klien ).
4.
Sosial Budaya
Manusia
itu tidak mampu hidup sendiri karena manusia itu sebagai makhluk sosial.
Sebagai makhluk sosial, manusia senantiasa membentuk suatu kelompok dalam
kehidupannya yang mana dalam kelompok tersebut terdapat sejumlah
anggota-anggota untuk menjamin baik keselamatan, perkembangan maupun keturunan.
Dalam kehidupan berkelompok manusia harus mengembangkan
ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing individu sebagai
anggota demi ketertiban pergaulan sosial mereka. Ketentuan-ketentuan itu
biasanya berupa perangkat nilai, norma sosial maupun pandangan hidup yang
terpadu dalam sistem budaya yang berfungsi sebagai rujukan hidup para
pendukungnya. Rujukan itu melebihi proses belajar, diwariskan kepada generasi
penerus yang akan melestarikannya[7].
a. Individu sebagai Produk Lingkungan Hidupnya
Indonesia
merupakan negara yang pluralisme artinya memiliki lebih dari satu kebudayaan
yang di setiap daerah itu memiliki kebudayaan
yang khas bahkan daerah satu dengan daerah yang lain memiliki perbedaan. Dari
perbedaan unsur-unsur budaya itu dapat mewarnai kehidupan mereka. Unsur-unsur
sosial budaya yang sudah tertanam biasanya memiliki pengaruh yang dapat
berbentuk unsur subjektif pada diri individu. Unsur subjektif itu meliputi
konsep dan asosiasi, kepercayaan, penilaian, harapan, keinginan, pendapat,
persepsi tentang peranan, stereotip, dan nilai.
Dalam menyikapi
berbagai persoalan atau hal yang dihadapi oleh individu yang memiliki latar
belakang budaya yang sama biasanya memiliki unsur-unsur subjektif yang sama.
Akan tetapi, apabila orang-orang yang memiliki latar kebudayaan yang berbeda
maka dalam pemecahan persoalan biasanya menggunakan dengan caranya
sendiri-sendiri (berbeda). Kesepakatan akan terhambat jika perbedaan-perbedaan
itu menimbulkan pertentangan dan rasa saling tidak menyukai diantara mereka.
Sebaliknya, perbedaan ini akan menjadi daya tarik apabila di antara keduanya
terjalin sebuah kerjasama sehingga menghasilkan sebuah keindahan karena timbul
rasa sadar akan adanya sebuah perbedaan yang menjadi warna-warni dalam
kehidupan.
b. Bimbingan dan Konseling Antarbudaya
Menurut Pederson, dkk ada lima macam sumber
hambatan yang mungkin timbul dalam komunikasi dan penyesuaian antarbudaya,
sumber-umber itu berkenaan dengan perbedaan bahasa, komunikasi non verbal,
stereotip, kecenderungan menilai dan kecemasan.
Inti
proses pelayanan bimbingan dan konseling adalah komunikasi antar klien dan
konselor, yang biasanya bersifat antar budaya atau memiliki latar belakang
budaya yang berbeda. Dari perbedaan-perbedaan ini akan menimbulkan
hambatan-hambatan dalam proses konseling, hambatan itu bisa bersumber dari
bahasa jika seorang konselor tidak mampu menguasai bahasa asing yang dipakai oleh
pihak-pihak yang
berkomunikasi, bahkan akan mengakibatkan proses konseling akan terhenti.
Hal
ini berarti bahwa penyelenggaraan bimbingan dan konseling harus dilandasi oleh
dan mempertimbangkan keanekaragaman sosial budaya yang hidup dalam masyarakat, disamping
kesadaran akan dinamika sosial budaya itu menuju masyarakat yang lebih maju.[8]
Klien-klien
dari latar belakang sosial
budaya yang berbhineka itu tidak dapat disamaratakan penanganannya. Meskipun
bangsa indonesia sedang menuju pada satu budaya kesatuan indonesia, namun akar
budaya asli yang sekarang masih hidup dan besar pengaruhnya terhadap masyarakat
budaya asli itu
patut dikenali, dihargai dan
dijadikan pertimbangan utama dalam pelayanan bimbingan dan konseling. Hal itu
semua menjadi tanggung jawab para konselor dan lembaga pendidikan konselor di
seluruh tanah air.
5.
Pedagogis
Ilmu pedagogis
adalah pendidikan budaya dan karakter bangsa. Boleh dikatakan bahwa pendidikan
itu merupakan salah satu lembaga sosial yang universal dan berfungsi sebagai
sarana reproduksi sosial. Sarana reproduksi yang dimaksud itulah nilai-nilai
budaya dan norma sosial yang ada pada kehidupan masyarakat yang perlu dibina
dan dikembangkan.
Tujuan pembinaan
ini ialah untuk mempertahankan pendidikan seseorang yang sudah baik dan juga
mewujudkan kehidupan yang baik pula. Ada banyak cara yang dapat dilakukan
masyarakat untuk mendidik anggotanya, seperti menceritakan dongeng dengan
mitos, menanamkan etika
sosial, menegur dan keteladanan. Pendidikan ini ialah upaya pengembangan
manusia dan bimbingan merupakan salah satu bentuk kegiatan konseling.
a.
Pendidikan
sebagai upaya pengembangan individu, bimbingan merupakan bentuk upaya
pendidikan.
Dalam pelayanan bimbingan dan konseling ini berfokus
pada manusia. Bahkan dapat dikatakan : bimbingan dari manusia, oleh manusia dan
untuk manusia. Manusia yang dimaksud disini ialah manusia yang berkembang
terus-menerus berusaha mewujudkan keempat dimensi kemanusiaannya menjadi
manusia seutuhnya.
Semua itu dapat diwujudkan dengan wahana yang paling
utama adalah pendidikan. Pendidikan ialah upaya memanusiakan manusia, membuat
perkembangan manusia menjadi lebih baik lagi. Seorang bayi yang lahir jika
mendapatkan pendidikan dia akan mulai tumbuh sebagai manusia yang berfikir dan
tumbuh menjadi manusia muda yang menguasai alam lingkungannya, memahami dan
melaksanakan nilai-nilai kehidupan yang layak. Namun jika tidak adanya
pendidikan bayi itu akan tumbuh sebagai manusia alam yang tidak tau apa-apa.
Ada beberapa komponen utama pendidikan itu sendiri.
a. Pendidikan
merupakan usaha sadar,
oleh
karena itu pendidikan harus dirancang dan diselenggarakan dengan matang.
b. Pendidikan
merupakan penyiapan peserta didik,
artinya
pendidikan akan menjadi bekal kehidupan selanjutnya secara jelas.
c. Tujuan
tersebut akan membawa peserta didik dalam masyarakat yang berkembang.
d. Proses
pendidikan dilakukan melalui praktek-praktek dan latihan.
e. Keempat
komponen tersebut tidak dapat dipisahkan.
Apabila didalam undang-undang No.2/1989 disebutkan
bahwa pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan
mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan
bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki
pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang
mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan,
maka tujuan bimbingan dan konseling pun tidak boleh menyimpang dari
tujuan-tujuan tersebut, dalam hal tersebut masihlah sama pendidikan akan
membantu peserta didik dalam kehidupan masyarakat agar menjadi pribadi yang
mandiri tentulah individu memerlukan ketrampilan-ketrampilan yang dapat
diperolehnya dari proses pendidikan.
b.
Pendidikan
sebagai inti proses bimbingan dan konseling
Ciri
berlangsungnya upaya pendidikan, yaitu
:
a). Peserta didik yang terlibat di dalamnya
menjalani proses belajar
b).Kegiatan tersebut bersifat normatif. Apabila
kedua ciri itu tidak ada maka tidak dapat dikatakan sebagai pendidikan.
Demikianlah, bimbingan dan konseling mengembangkan proses
belajar yang dijalani klien-kliennya. Dalam konseling, klien mempelajari
ketrampilan dalam pengambilan keputusan, pemecahan masalah tingkah laku,
tindakan, serta sikap-sikap baru. Dalam proses pendidikan ini pelayanan
bimbingan dan konseling harus didasarkan pada norma-norma yang berlaku, baik
isinya, prosesnya, tekniknya, maupun instrumentasi yang dipergunakan. Hal
ini dilakukan agar tidak adanya
penyimpangan norma yang dapat terjadi.
c.
Pendidikan
lanjut sebagai inti tujuan bimbingan dan konseling
Pendidikan
merupakan upaya berkelanjutan. Apabila suatu kegiatan atau program pendidikan
selesai, individu tidak hanya berhenti disana. Ia maju terus dengan kegiatan
dan program pendidikan lainnya. Hasil pendidikan itu tidak hanya berhenti
dihasilnya saja tetapi juga perlu dikembangkan lebih luas lagi. Namun dalam
pendidikan bimbingan dan konseling hendaklah tidak dilanjutkan secara terus
menerus agar tidak terjadi bimbingan yang berkelanjutan tapi individu dapat
mengembangkan kemampuan klien untuk memecahkan masalah sendiri tanpa bantuan
pelayanan bimbingan dan konseling.
Disini dapat
dilihat perbedaan pendidikan dan
bimbingan : pada bimbingan diri sendiri bantuan bimbingan tidak
diperlukan lagi, tetapi pendidikan masih
tetap diperlukan.
Hasil bimbingan
yang mampu membuat individu melakukan bimbingan diri sendiri merupakan modal
besar tambahan yang akan lebih memungkinkan kesuksesan pendidikan yang dijalani
oleh individu itu lebih besar. Terutama bimbingan dan konseling disekolah yang
dapat berpengaruh dengan pribadi siswa. Konseling individu dan kelompok,
bimbingan dikelas, kegiatan konsultasi lainnya yang memberikan sumbangan langsung
kepada keberhasilan siswa di sekolah maupun diluar sekolah. Tujuan bimbingan
dan konseling disamping memperkuat tujuan-tujuan pendidikan juga menunjang
proses pendidikan pada umumnya.
6. Ilmiah dan Teknologi
a. Keilmuan Bimbingan dan Konseling
Ilmu merupakan sejumlah pengetahuan yang disusun secara sistematis. Dan pengetahuan
adalah suatu yang diketahui melalui pancaindra dan pengolahan dilakukan oleh
daya pikir. Dengan demikian dapat disimpulkan ilmu bimbingan dan konseling ialah berbagai
pengetahuan tentang bimbingan dan konseling yang disusun secara logis dan
sistematis. Ilmu bimbingan
dan konseling mempunyai objek kajian sendiri, metode
pengendalian yang menjadi ruang lingkupnya serta sistematika
pemaparannya.
Menurut McDaniel, konselor adalah seorang ilmuan,
karena mendasarkan teori,
pendekatan dan tindakan-tindakannya pada kaidah ilmiah.[9]
Bahkan sejak awal gerakan bimbingan dicetuskan, pelayanan bimbinagn dan
konseling menekankan pentingnya logika, pemikiran, pertimbangan dan pengolahan
lingkungan secara ilmiah.
·
Objek kajian
bimbingan dan konseling mrupakan upaya bantuan yang diberikan konselor kepada
klien yang mengacu pada keempat fungsi, yaitu :
ü Fungsi
pemahaman
ü Fungsi
pencegahan
ü Fungsi
pengentasan
ü Fungsi
pemeliharaan/pengembangan
·
Metode dalam bimbingan dan konseling adalah melalui
analisis dokumen, wawancara dan pengamatan.
·
Dan
metode-metode tersebut telah disusun secara sistematik yang dijalankan sesuai
prosedur atau aturan yang telah dibuat sebelumnya.
b.
Peran
ilmu Teknologi
dalam Bimbingan
dan Konseling
Peranan ilmu
teknologi ini juga berpengaruh dalam proses konseling pada masa sekarang ini,
dimana banyak hal yang hanya bisa dilakukan melalui perantara alat teknologi. Seperti :
telepon, e-mail, video call, dan lain sebagainya.
Jangan salah,
konselor pun menggunakan alat-alat teknologi dalam proses konseling. Konselor yang baik adalah konselor yang mau
membantu siapa saja dan dimana saja, dalam hal ini jika jarak tempat tinggal
konselor dan klien yang terlampau jauh dalam proses bimbingan dan konseling dapat dilakukan melalui
video call, telepon atau menggunakan teknologi lainnya. Beberapa keuntungan
yang dihasilkan dari proses konseling yang menggunakan alat-alat teknologi
ialah :
· Bisa
membantu klien,
meskipun
berbeda tempat tinggal yang
terlampau jauh.
· Meningkatnya
motivasi klien untuk melakukan atau menjalani proses konseling.[10]
BAB III
PENUTUP
1.1
Kesimpulan
Dalam bimbingan
dan konseling ilmu-ilmu lain juga berpengaruh dalam proses pelaksanaannya.
Pertama,
dalam pemikiran filosofis konselor bekerja secara cermat, tepat dan bijaksana.
Hal yang paling terkait adalah tentang haikat manusia dan tujuan serta tugas
kehidupan manusia.
Kedua, dalam hubungan dengan ilmu agama,
pelayanan bimbingan dan konseling segala tindakan dan kegiatannya selalu
diarahkan pada tujuan pemuliaan kemuliaan manusia itu. Peranan agama dalam
bimbingan dan konseling pertama-tama terarah pada upaya peneguhan keimanan dan
ketakwaan pada diri klien.
Ketiga, dalam peranan ilmu psikologi terhadap
bimbingan dan konseling untuk memberikan pemahaman tentang tingkah laku
individu yang menjadi sasaran pelayanan dengan berbagai latar belakang dan latar depannya.
Keempat peranan
ilmu sosial budaya terhadap bimbingan dan konseling yaitu dalam pelayanan
konseling antar budaya, serta membantu orang-orang yang berasal dari daerah
yang berbeda-beda.
Kelima peranan ilmiah dan teknologi terhadap bimbingan
dan konseling adalah dalam proses bimbingan dan konseling metode-metodenya
tersusun secara sistematik.
Serta
saat ini alat-alat teknologi sangat dibutuhkan sebagai perantara dalam membantu
klien yang berada ditempat yang jauh dari tempat tinggal konselor.
Keenam peranan
pedagogis terhadap bimbingan dan konseling adalah proses bimbingan dan
konseling merupakan proses pendidikan yang menekankan pada kegiatan belajar dan
sifat normatif.
Pada dasarnya
peranan ilmu-ilmu lain terhadap proses konseling sangat dibutuhkan untuk
melengkapi serta menciptakan proses pelayanan yang baik dan memuaskan klien.
3.1 Daftar Pustaka
· Prof.Dr.H.Prayitno,
M.Sc.Ed. dan Drs. Erman Amti, 2009, Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling, (Jakarta : Rineka Cipta).
· Drs.Abror
Sodik.M.Si.,
tanpa tahun, Pengantar Bimbingan
& Konseling (Tanpa Kota: Tanpa Penerbit).
· Prof.Dr.Sofyan
S.Willis, 2011, Konseling Individual Teori dan Praktek,(Bandung : Alfabeta).
· Farid
mashudi, 2012, psikologi konseling, IRCiSoD.
[1] Prof.Dr.H.Prayitno, M.Sc.Ed. dan Drs.
Erman Amti, Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling, (Jakarta : Rineka
Cipta)2009, hlm.137
[2] ibid
[3] Drs.Abror Sodik, Pengantar
Bimbingan & Konseling (Tanpa Kota: Tanpa Penerbit, Tanpa Tahun), hlm.
20
[4] Prof.Dr.H.Prayitno, M.Sc.Ed. dan Drs. Erman
Amti, Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling, (Jakarta : Rineka Cipta)2009,
hlm. 146
[5]
Prof.Dr.Sofyan S.Willis, Konseling Individual Teori dan Praktek,(Bandung
: Alfabeta)2011,hal.39
[6]
Farid mashudi, psikologi konseling, IRCiSoD. tahun 2012. hlm 15.
[7]
Prayitno & Erman Amti, Dasar-Dasar
Bimbingan Konseling (Jakarta: Rineka Cipta, 2009), hlm .169
[8] Drs.Abror Sodik.M.Si., Pengantar Bimbingan &
Konseling (Tanpa Kota: Tanpa Penerbit, Tanpa Tahun), hlm. 54
[9]
Prof.Dr.H.Prayitno, M.Sc.Ed. dan Drs. Erman Amti, Dasar-dasar Bimbingan dan
Konseling, (Jakarta : Rineka Cipta)2009, hal.178
[10]
Drs.Abror Sodik.M.Si., Pengantar Bimbingan &
Konseling (Tanpa Kota: Tanpa Penerbit, Tanpa Tahun), hal 57